Jasa Undername Ekspor Kopi
Perkembangan bisnis kopi semakin hari semakin menunjukkan tren yang positif. Semakin banyak pengusaha kopi bermunculan setiap harinya, dimana rata-rata adalah pebisnis kopi dalam skala UKM (Usaha Kecil Menengah).
Perusahaan kopi skala UKM banyak yang memiliki kopi Indonesia berkualitas baik, tidak kalah dengan pabrik kopi dalam skala besar. Banyak dari mereka juga mendapatkan order/pesanan untuk ekspor keluar negeri dalam jumlah besar, baik via laut maupun udara.
Ekspor kopi resmi membutuhkan lisensi atau ijin ekspor tertentu, dan proses pengurusan nya juga tidak mudah. Sarana dan prasarana haruslah telah dipersiapkan dengan baik. Kami dari JPW Coffee (PT. JPW Indonesia) ingin membantu para UKM untuk mengekspor kopi secara resmi, menggunakan undername/badan usaha kami. Kami dapat melakukan ekspor kopi ke seluruh dunia.
Adapun syarat dan kondisi dalam proses undername kopi adalah sebagai berikut:
- Kopi bisa dari Anda atau membeli dari JPW Coffee
- Kami menyiapkan semua dokumen ekspor kopi
- Jasa fowarder bisa dari Anda atau pakai rekanan dari JPW
- Perhitungan jasa undername akan dibicarakan lebih lanjut secara personal
- Dokumen yang kami siapkan adalah: Invoice, Packing List, Certificate of Origin (COO), International Coffee Organization (ICO)
- Perihal teknis pelaksanaan ekspor lebih lanjut akan dibicarakan secara personal
Jika Anda tertarik menggunakan Jasa Undername Ekspor Kopi dariĀ JPW Coffee, Anda bisa menghubungi kami di:
Email: info@jpwcoffee.com
Telepon: 0217821186
Terimakasih